by

Anak Buah Heru Budi Hartono Tidak Paham UUD

-Nasional-150 views

BENTARARAKYAT.COM | Jakarta – Kasudin SDA Jakarta Timur alias anak buah Heru Budi Hartono Pj. Gubernur DKI tidak paham UUD. Pasalnya untuk mendukung pekerjaannya supaya tidak bisa dipantau masyarakat dan juga control sosial. Kasi pompa, Iqwan, membuat aturan dan spanduk yang tidak paham akan undang-undang, dimana tertulis DILARANG MASUK dan dibawahnya pasal 257 ayat (1) UUD no 1/2023.

“Gubernur seharusnya seleksi dulu sebelum menjadikan seorang pejabat, UUD aja tidak tau, padahal UUD itu hanya satu di Indonesia , tapi kita tidak tau mungkin ada maksud lain dari UUD ini buat mereka,” kata Ujang ( 54) salah seorang pemulung di daerah Penggilingan Jumat (3/11).

Hal yang sama dikatakan Edward, salah seorang praktisi hukum. ” pemulung aja tau kok pejabat tidak tau mau kemana negara kita ini?,” katanya Jumat (3/4) di komplek Pengadilan Jakarta Timur./Sihar

loading...

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *