by

Jumlah Korban PHK dan Dirumahkan Terus Meningkat di Sukoharjo, 5.170 Orang dari 24 Perusahaan

BENTARARAKYAT.COM | Sukoharjo – Jumlah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan di Sukoharjo sebanyak 5.170 orang berasal dari 24 perusahaan terdampak pandemi virus corona. Rinciannya, 1.133 orang terkena PHK dan 4.037 orang dirumahkan. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah mengingat masih banyak perusahaan lain kondisinya mengkhawatirkan akibat pandemi virus corona.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo Suharno, Selasa (9/6/2020) mengatakan, data masuk di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo hingga 8 Juni diketahui total ada 5.170 orang terkena PHK dan dirumahkan dari 24 perusahaan terdampak pandemi virus corona.

Perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan karyawan tersebut bergerak diberbagai bidang. Namun sesuai data dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo diketahui paling banyak dibidang garmen. Selain itu perusahaan dibidang furniture, klinik kesehatan, perhotelan dan lainnya.

Karyawan yang terkena PHK dan dirumahkan harus mendapatkan hak sesuai ketentuan dari perusahaan. Hal itu dipantau langsung oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo. Hasil pamantauan seperti untuk karyawan dirumahkan mereka menerima upah sekitar 25 persen hingga 50 persen sesuai kesepakatan yang dilakukan dengan pihak perusahaan.

“Kondisi pandemi virus corona membuat pihak perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Pilihan terakhir dilakukan dengan PHK atau merumahkan karyawan,” ujarnya.

Sebelum melakukan PHK dan merumahkan karyawan pihak perusahaan sudah melaporkan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah dikemudian hari. Sebab karyawan yang terdampak jumlahnya sangat banyak.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo selama pandemi virus corona juga sudah membuat posko pengaduan. Karyawan terkena PHK dan dirumahkan dipersilahkan melapor. Mereka nantinya akan diarahkan mengikuti program pemerintah melalui kartu prakerja.

“Sudah banyak karyawan terkena PHK dan dirumahkan yang sudah mengikuti program kartu prakerja. Hingga gelombang tiga yang dibuka pemerintah pusat sudah ada peserta lolos mencapai 1.381 orang,” lanjutnya.

Peserta yang lolos mengikuti kartu prakerja nantinya akan menerima manfaat bantuan dari pemerintah. Diharapkan bantuan bisa dimaksimalkan mengingat mereka terdampak pandemi virus corona sehingga terpaksa kehilangan pekerjaanya.

Dalam penanganan karyawan terdampak pandemi virus corona, Pemkab Sukoharjo juga memberikan bantuan paket sembako khususnya bagi karyawan PT Tyfountex, Gumpang, Kartasura. Totala da 3.359 karyawan mendapatkan bantuan dalam program jaring pengaman sosial (JPS).

“Bantuan sembako sudah diserahkan pada karyawan PT Tyfountex, Gumpang, Kartasura yang terkena PHK dan dirumahkan,” lanjutnya. Red/Mam/Krjogja.

loading...

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *