BENTARARAKYAT.COM | Jakarta, Beberapa tahun terakhir ini beberapa sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor seolah memiliki modus yang sama yakni pinjam perusahaan. Menurut sumber yang layak dipercaya berinisial IP, hal sama terjadi di Suku Dinas Sumber Daya Air ( SDA ) Kota Jakarta Timur.
Menurut sumber, salah seorang kepala seksi meminta perusahaan melalui seseorang berinisial AS alias AT, kemudian AS alias AT diarahkan untuk menerima kuasa buka rekening dari Direktur Perusahaan di salah satu bank swasta yang telah ditunjuk dengan tujuan cukup bayar fee perusahaan. Lebih lanjut dia merinci perusahaan seperti PT CKMI, PT TCU, PT WAB dan PT MLI tanpa memberitahukan lokasinya.
Ketika hal ini dikonfirmasi Bentara Rakyat.com kepada Wawan Kurniawan (15/10), hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan, demikian juga kepala seksi pemeliharaan , Purwanto tidak ada tanggapan.
Berbeda halnya dengan kepala seksi pembangunan dan peningkatan drainase, Tengku Saugi Zikri menanggapinya dengan tanggapan “Malam Pak… Waah saya gak tau kenapa ada PT yang buka rekening Bank Panin ataupun Bank yang lain.. itu terserah dari masing-masing PT nya pak, saya gak terlibat apapun terhadap itu..”.
“Emang apa hubungannya rekening Bank Panin dengan yang bapak bilang Pak Andi itu?
Saya gk ngerti jg.. “.
“Kan yang berkontrak PT, silahkan tanya PT nya mau pake rekening apa / di Bank apapun..
Terimakasih Pak”./Sihar
Comment