by

POLISI UNGKAP KEJAHATAN APARAT DESA RUMPIN DIDUGA GELAPKAN DANA BANSOS HINGGA PULUHAN JUTA RUPIAH

Bentararakyat.com |  Aksi pengungkapan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) tunai di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor kini diungkap polisi, pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor. Pelaku dalam kasus ini, diketahui merupakan perangkat desa.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas mengungkap kasus tersebut, dilansir Wartakotalive.com, perangkat desa tersebut melakukan penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos terhadap 30 orang warga Kecamatan Rumpin, kasus bermula saat adanya keluhan dari warga penerima bantuan tersebut.

Diinformasikan pihak kepolisian bahwa bantuan sosial yang diselewengkan senilai RP54 juta. “Nilai Bantuan Sosial yang diselewengkan senilai Rp54 juta,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta agar mekanisme penyaluran bansos diubah dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Saat ini kayaknya masih dalam penyaluran tahap ketiga tahun 2020. Kalau pun bantuan ini diperpanjang, DPRD akan mendukung,” kata Rudy.

Dengan sistem non tunai, lanjut dia, tidak ada penyelewengan karena disalurkan dengan cara transfer dan penerimanya jelas. hdr

loading...

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *