by

Proyek ” Akal – Akalan ” Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta

-Hukum, Nasional-116 views

BENTARARAKYAT.COM |  Jakarta – Dalam rangka mewujudkan kemakmuran masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta adalah pembangunan. Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman ( Disperkim ) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan salah satu pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana dengan sub kegiatan Operasional dan Pemeliharaan Lingkungan di wilayah Jakarta Timur.
Pekerjaan yang dilaksanakan PT Nikita Sari Jaya tersebut diduga ” akal-akalan ” dari Distarkim,  karena papan proyek tidak tertulis kode rekening, kegiatan dan juga nilai anggaran.
Ketika dikonfirmasi ke Pelaksana Tugas ( Plt ) Distarkim DKI Jakarta, Retno, melalui WA selasa (22/8) belum ada tanggapan.
Menurut Ketua LSM Berkibar, Sariman, bahwa itu menunjukkan lemahnya pengawasan dilapangan bahkan menurut dia mungkin tidak ada pengawasan.
” Itu bukti pengawasannya lemah jangan-jangan dilapangan tidak ada pengawas”, tandasnya./Sihar

loading...

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *